Minggu, 26 April 2015
Selasa, 21 April 2015
Jumat, 10 April 2015
Cabang cabang ilmu teknik sipil
- Struktural: Cabang yang mempelajari masalah struktural dari materi yang digunakan untuk pembangunan. Sebuah bentuk bangunan mungkin dibuat dari beberapa pilihan jenis material seperti baja, beton, kayu, kaca atau bahan lainnya. Setiap bahan tersebut mempunyai karakteristik masing-masing. Ilmu bidang struktural mempelajari sifat-sifat material itu sehingga pada akhirnya dapat dipilih material mana yang cocok untuk jenis bangunan tersebut. Dalam bidang ini dipelajari lebih mendalam hal yang berkaitan dengan perencanaan struktur bangunan, jalan, jembatan,terowongan dari pembangunan pondasi hingga bangunan siap digunakan.
- Geoteknik: Cabang yang mempelajari struktur dan sifat berbagai macam tanah dan batuan dalam menopang suatu bangunan yang akan berdiri di atasnya. Cakupannya dapat berupa investigasi lapangan yang merupakan penyelidikan keadaan-keadaan tanah suatu daerah, penyelidikan laboratorium serta perencanaan konstruksi tanah dan batuan, seperti: timbunan (embankment), galian (excavation), terowongan tanah lunak (soft soil tunnel), terowongan batuan (rock/mountain tunnel), bendungan tanah/batuan (earth dam, rock fill dam), dan lain-lain.
- Manajemen Konstruksi: Cabang yang mempelajari masalah dalam proyek konstruksi yang berkaitan dengan ekonomi, penjadwalan pekerjaan, pengembalian modal, biaya proyek, semua hal yang berkaitan dengan hukum dan perizinan bangunan hingga pengorganisasian pekerjaan di lapangan sehingga diharapkan bangunan tersebut selesai tepat waktu.
- Hidrologi: Cabang yang mempelajari air, distribusi, pengendalian dan permasalahannya. Mencakup bidang ini antara lain cabang ilmu hidrologi air (berkenaan dengan cuaca, curah hujan, debit air sebuah sungai dsb), hidrolika (sifat material air, tekanan air, gaya dorong air dsb) dan bangunan air seperti pelabuhan, irigasi, waduk/bendungan(dam), kanal.
- Teknik Lingkungan: Cabang yang mempelajari permasalahan-permasalahan dan isu lingkungan. Mencakup bidang ini antara lain penyediaan sarana dan prasarana air besih, pengelolaan limbah dan air kotor, pencemaran sungai, polusi suara dan udara hingga teknik penyehatan.
- Transportasi: Cabang yang mempelajari mengenai sistem transportasi dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Mencakup bidang ini antara lain konstruksi dan pengaturan jalan raya, konstruksi bandar udara, terminal, stasiun dan manajemennya.
- Informatika Teknik Sipil: Cabang baru yang mempelajari penerapan Komputer untuk perhitungan/pemodelan sebuah sistem dalam proyek Pembangunan atau Penelitian. Mencakup bidang ini antara lain dicontohkan berupa pemodelan Struktur Bangunan (Struktural dari Materi atau CAD), pemodelan pergerakan air tanah atau limbah, pemodelan lingkungan dengan Teknologi GIS (Geographic information system).
wikipedia
Tentang Teknik Sipil
Sejalan dengan perkembangannya yang telah cukup lama, bidang teknik sipil telah mengalami perkembangan yang cukup berarti, dari jaman dimana infrastruktur sipil dibangun dengan hanya mengandalkan pengalaman dan coba-coba sampai dengan yang direncanakan dengan bantuan komputer. Selain itu, banyak teori, penemuan, inovasi dan juga kegagalan yang telah dialami selama perkembangannya. Adalah hal yang akan menarik jika sejarah dan kejadian yang terjadi didalam perkembangan bidang teknik sipil dapat diabadikan dalam bentuk ulasan di situs ini. Dan tak lupa teori dan juga terapan dari ilmu-ilmu yang dipelajari di bidang teknik sipil juga menarik untuk dibahas dalam situs ini.
http://www.tekniksipil.org/
TRAGEDI TRISAKTI 98
Pelanggaran HAM adalah tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh
individu maupun oleh institusi Negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi
manusia. Dalam hal ini instrument yang mengatur tentang HAM ialah Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999,yang diikuti dengan dikeluarkannya PERPU
Nomor 1 Tahun 1999 tentang pengadilan HAM yang kemudian ditetapkan menjadi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Banyak sekali contoh hak asasi manusia,contohnya : Hak Hidup dan Hak
mengemukakan pendapat dimuka umum.
Hal yang saya bahas kali ini adalah tentang Pelanggaran HAM Tragedi
Trisakti 1998. Tragedi Trisakti adalah tragedi penembakan yang terjadi pada 12
Mei 1998 terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi menuntut Soeharto turun
dari kursi kepresidenan. Latar belakang yang menyebabkan mahasiswa melakukan
demonstrasi adalah ekonomi Indonesia yang mulai goyah karena terpengaruh oleh
krisis finansial Asia sepanjang tahun 1997-1999. Jatuhnya perekonomian
Indonesia sejak 1997 membuat pemilihan pemerintahan Indonesia saat itu sangat
menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa supaya dapat keluar dari krisis
ekonomi tersebut. Pada bulan Maret 1998 MPR menetapkan Soeharto untuk menjadi
Presiden kembali,walaupun keputusan tersebut sangat disayangkan oleh mahasiswa
dan sebagian masyarakat. Hal ini menyebabkan mahasiswa terpanggil untuk
menyelamatkan bangsa ini dari krisis dengan menolak dipilihnya kembali Soeharto
sebagai Presiden. Dengan cara demonstrasilah suara mereka akan didengar.
Demonstrasi pertama kali bergulir dari Yogyakarta yaitu sebelum
Sidang Umum (SU) MPR tahun 1998 dan menjelang SU MPR tahun 1998 demonstrasi
semakin meluas di berbagai kota di Indonesia termasuk di Jakarta,akhirnya
berlanjut sampai bulan Mei 1998. Insiden besar pertama kali adalah
pada tanggal 2 Mei 1998 di depan kampus IKIP Rawamangun Jakarta karena
mahasiswa dihadang Brimob dan di Bogor karena mahasiswa non-IPB ditolak masuk
ke dalam kampus IPB sehingga bentrok dengan aparat. Saat itu demonstrasi
gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tingi di Jakarta merencanakan untuk
secara serentak melakukan demonstrasi turun ke jalan di beberapa lokasi sekitar
Jabotabek.Namun yang berhasil mencapai ke jalan hanya di Rawamangun dan di
Bogor sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa luka
dan masuk rumah sakit.
Terjadinya Tragedi Semanggi ini bermula dari aksi damai yang dilakukan
mahasiswa Trisakti yang membuat aksi mimbar bebas dan dengan diawali acara
penurunan bendera setengah tiang yang diiringi lagu Indonesia Raya yang
dikumandangkan bersama oleh peserta mimbar bebas, kemudian dilanjutkan
mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda keprihatinan terhadap kondisi bangsa
dan rakyat Indonesia pada masa itu. Aksi orasi serta mimbar bebas
dilaksanakan dengan para pembicara baik dari dosen, karyawan maupun mahasiswa.
Aksi/acara tersebut terus berjalan dengan baik dan lancar. Massa mulai memanas
yang dipicu oleh kehadiran beberapa anggota aparat keamanan tepat di atas
lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan menuntut untuk turun (long march) ke
jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasinya ke anggota MPR/DPR. Kemudian massa
menuju ke pintu gerbang arah Jl. Jend. S. Parman. Pada saat yang sama,datang
lebih banyak personil aparat hukum untuk mengendalikan situasi disana.
Perwakilan dari mahasiswa dan aparat melakukan negosiasi yang menghasilkan
keputusan bahwa mahasiswa dan aparat sama-sama mundur. Namun saat para
mahasiswa mundur dan kembali ke kampus,ada salah satu oknum yang mengaku
sebagai alumni (sebenarnya tidak tamat) berteriak dengan mengeluarkan kata-kata
kasar dan kotor ke arah mahasiswa. Hal ini memancing mahasiswa untuk bergerak
karena oknum tersebut dikira salah seorang anggota aparat yang menyamar. Oknum
tersebut dikejar massa dan lari menuju barisan aparat sehingga massa mengejar
ke barisan aparat tersebut. Hal ini menimbulkan ketegangan antara aparat dan
mahasiswa. Perwakilan mahasiswa dan aparat kembali bernegosiasi agar mahasiswa
dan aparat sama-sama mundur. Ketika massa bergerak untuk mundur kembali ke
dalam kampus, di antara barisan aparat ada yang meledek dan mentertawakan serta
mengucapkan kata-kata kotor pada mahasiswa sehingga sebagian massa mahasiswa
kembali berbalik arah. Tiga orang mahasiswa sempat terpancing dan bermaksud
menyerang aparat keamanan tetapi dapat diredam oleh satgas mahasiswa Usakti.
Pada saat yang bersamaan barisan dari aparat langsung menyerang mahasiswa
dengan tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga mahasiswa panik dan
berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan tersebut terjadi, aparat melakukan
penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata dihampir setiap sisi
jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan dan penginjakkan,
serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi.
Kemudian datang pasukan bermotor dengan memakai perlengkapan rompi yang
bertuliskan URC mengejar mahasiswa sampai ke pintu gerbang kampus dan sebagian
naik ke jembatan layang Grogol. Sementara aparat yang lainnya sambil lari
mengejar mahasiswa, juga menangkap dan menganiaya beberapa mahasiswa dan
mahasiswi lalu membiarkan begitu saja mahasiswa dan mahasiswi tergeletak di
tengah jalan. Aksi penyerbuan aparat terus dilakukan dengan melepaskan
tembakkan yang terarah ke depan gerbang Trisakti. Sementara aparat yang berada
di atas jembatan layang mengarahkan tembakannya ke arah mahasiswa yang
berlarian di dalam kampus. Lalu sebagian aparat yang ada di bawah menyerbu dan
merapat ke pintu gerbang dan membuat formasi siap menembak dua baris (jongkok
dan berdiri) lalu menembak ke arah mahasiswa yang ada di dalam kampus. Dengan
tembakan yang terarah tersebut mengakibatkan jatuhnya korban baik luka maupun
meninggal dunia. Yang meninggal dunia seketika di dalam kampus tiga orang dan
satu orang lainnya di rumah sakit beberapa orang dalam kondisi kritis.
Sementara korban luka-luka dan jatuh akibat tembakan ada lima belas orang. Yang
luka tersebut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Aparat terus
menembaki dari luar. Puluhan gas air mata juga dilemparkan ke dalam kampus.
Pada pukul 19.00 WIB tembakan dari aparat mulai mereda dan para mahasiswa
mulai berani keluar dan mengevakuasi korban. Namun mahasiswa kembali panic
karena melihat aparat yang menggunakan baju hitam di dalam hutan (parkir utama)
dan sniper (penembak jitu) diatas gedung yang masih dibangun. Mahasiswa
berhamburan kembali ke dalam ruangan/kampus dan memadamkan lampu untuk
bersembunyi. Sekitar pukul 20.00 WIB,melihat keadaan sedikit aman, mahasiswa mulai
berani untuk keluar adari ruangan. Lalu terjadi dialog dengan Dekan FE untuk
diminta kepastian pemulangan mereka ke rumah masing- masing. Terjadi negoisasi
antara Dekan FE dengan Kol.Pol.Arthur Damanik, yang hasilnya bahwa mahasiswa
dapat pulang dengan syarat pulang dengan cara keluar secara sedikit demi
sedikit (per 5 orang). Mahasiswa dijamin akan pulang dengan aman. Walau
masih dalam keadaan ketakutan dan trauma melihat rekannya yang jatuh korban,
mahasiswa berangsur-angsur pulang. Yang luka-luka berat segera dilarikan ke RS
Sumber Waras.
Dampak Tragedi Trisakti ini bagi Indonesia adalah perjuangan para pejuang
reformasi tidak sia-sia. Peristiwa tersebut juga menumbuhkan semangat tali
persaudaraan dan menggiatkan upaya yang berkaitan dengan kebangkitan demokrasi
dan HAM. Selain itu, setelah tragedi tersebut, Trisakti mengadakan mata kuliah
Kebangkitan, Demokrasi, dan HAM yang wajib diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa
Trisakti. Dengan harapan akan segera dibentuk peradilan yang benar-benar adil
untuk kasus-kasus HAM. Tidak lama setelah kejadian tersebut, presiden Soeharto
mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya, yakni B.J Habibie. Sorak sorai mahasiswa
pun terdengar tanda revolusi telah datang.
Masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat yang
masih bermunculan dan belum terselesaikan. Hal ini diakibatkan tidak adanya
itikad baik oleh pelaksana pemerintah di Negara ini untuk menyelesaikan
banyaknya permasalahan HAM dalam tataran praktis. Padahal, demi menjadikan HAM
sebagai bagian dari Negara Indonesia, banyak pengorbanan yang telah dilakukan
oleh masyarakat Indonesia pada tragedi 12 Mei 1998. Maka dibutuhkan niat dan
usaha yang keras pamimpin kedepan untuk menegakkan kepastian dan keadilan bagi
pihak yang melanggar dan dilanggar HAM-nya.
Oleh karena itu, sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh melupakan
sejarah, khususnya sejarah Tragedi 12 Mei 1998. Dengan mengingat Tragedi 12 Mei
1998, maka Indonesia dapat harus menegakkan HAM, baik dalam tataran normatif
atau aturan, maupun implementasiannya. Penuntasan tragedi 1998, dapat digunakan
sebagai pertanda keseriusan negara dalam menangani dan menyelesaikan kasus pelanggaran
HAM.
Minggu, 05 April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)